PELALAWAN - Pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan periode 2026-2029 menyisakan persoalan administrasi.
Mohammad Said SE yang menyerahkan berkas menjelang penutupan pendaftaran, Jumat (6/11/2026), diketahui belum melengkapi salah satu persyaratan penting berupa surat dukungan anggota.
Said datang ke Sekretariat PWI Pelalawan sekitar satu jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 15.00 WIB.
Ia menyerahkan dokumen pencalonan secara langsung tanpa didampingi rombongan.
Namun, hasil pemeriksaan awal panitia menemukan berkas pencalonannya belum disertai bukti dukungan dari anggota aktif PWI Pelalawan yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) revisi PWI Pusat.
Ketua Panitia Konferkab VIII PWI Pelalawan, Johannes W Tanjung SPd menjelaskan, dukungan anggota merupakan salah satu persyaratan wajib bagi bakal calon ketua.
"Aturan mensyaratkan seorang bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 15 persen dari total DPS," kata Johannes.
"Dalam berkas yang diserahkan, Mohammad Said sama sekali tidak menyertakan bukti dukungan tersebut," tambahnya.
Meski ditemukan kekurangan, panitia tetap menerima dokumen pendaftaran Said. Kekurangan administrasi itu dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan berkas.
"Selanjutnya, berkas pendaftaran Mohammad Said akan diteruskan ke PWI Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi akhir serta pengecekan keabsahan sebelum tahapan penetapan calon," pungkasnya.
Persoalan dukungan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam proses verifikasi pencalonan Ketua PWI Pelalawan periode 2026-2029.
Keputusan mengenai kelayakan Said sebagai calon definitif selanjutnya berada pada tahapan pemeriksaan dan verifikasi oleh PWI Provinsi Riau.
Dengan demikian, penerimaan berkas oleh panitia belum dapat dimaknai sebagai pengesahan pencalonan.